REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 2,8 juta orang dari tiga konfederasi buruh, yakni KSPSI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melumpuhkan kegiatan proses produksi dengan mogok nasional pada 41 lokasi kawasan industri se-Indonesia. Aksi ini untuk menolak pola jasa tenaga kerja atau "outsourcing" yang dilegalkan.
"Kita pastikan rencana aksi mogok nasional dalam rentang waktu antara 25 September hingga 15 Oktober 2012," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, di Jakarta, Rabu.
Andi menyebutkan pihaknya merencanakan aksi mogok nasional, karena pemerintah tidak pernah mengajak diskusi soal pembahasan tuntutan penghapusan "outsourcing" dan penolakan upah buruh yang murah. "Buruh sudah mengajukan mediasi dan diplomasi untuk duduk bersama pemerintah, namun tidak ditanggapi hingga sekarang," ujar Andi.
Presiden KSBSI, Mudhofir, menjelaskan rencana aksi sengaja tidak ditentukan waktunya karena alasan masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk diskusi dengan pimpinan pekerja guna membahas persoalan "outsourcing" dan upah buruh layak. "Justru yang merespons cepat dari pihak kepolisian, bukannya instansi terkait," ujar Mudhofir.
Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan 41 lokasi kawasan industri yang terancam mogok nasional tersebar pada 21 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. Namun, jumlah aksi mogok nasional yang terbanyak dari wilayah Bekasi dan Karawang yang mencapai 11 kawasan industri.
Iqbal mengatakan kepastian aksi mogok nasional akan ditentukan tiga hari sebelum 25 September 2012, guna menghindari penyusupan yang datang dari luar anggota MPBI. "Kita juga akan menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi mogok kepada Mabes Polri sebelum pelaksanaan," papar Iqbal.