Jumat 14 Sep 2012 20:37 WIB

20 Penyidik Ditarik, Terbesar dalam Sejarah KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
   Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK masih membutuhkan tenaga 20 penyidik kepolisian yang ditarik Mabes Polri. Menurut Polri masa kerja 20 penyidik itu telah habis dan tidak diperpanjang. Sementara KPK sebelumnya sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan masa kerja penyidik polisi tersebut ke Mabes

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penarikan 20 orang ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah perjalanan KPK. Sebelumnya, penarikan pernah terjadi namun hanya satu hingga dua orang penyidik.

Saat ditanya apakah penarikan ini mengganggu kinerja KPK, Johan mengatakan hal tersebut belum bisa dijawab. Karena, masih dalam proses.Namun, Johan mengatakan bahwa saat ini penyidik KPK mencapai 70 orang lebih. Karena ditarik sebanyak 20 orang, maka akan jauh berkurang.

"Apalagi untuk menjadi penyidik KPK, tidak bisa langsung diterima begitu saja. Harus ada seleksi yang ketat dulu. Paling tidak memakan waktu hingga 3 bulan," kata Johan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement