REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Vokalis NOAH band, Nazriel Ilham alias Ariel akhirnya bisa bernapas lega. Ia dipastikan sudah mengantongi surat izin dari Dirjen Pemasyarakatan sehingga bisa mengikuti konser di lima negara.
Sebelumnya, sempat diberitakan Ariel belum mendapat izin, meskipun dia sudah mengajukan permohonan ke Dirjen Pemasyarakatan. Namun, kini surat izin tersebut sudah didapatnya dari Dirjen Pemasyarakatan, tertanggal 12 September 2012.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung. Dalam surat itu, Ariel telah mengantongi izin untuk menggelar konser ke luar negeri mulai 14-16 September 2012.
Begitu surat izin keluar, Ariel bertolak ke Melbourne , Australia pada Jumat, (14/9). Ariel dkk dijadwalkan akan menggelar rangkaian tur konser ''Born To Make History'' pada 16 September mendatang di kota tersebut.
Musica Studio selaku perusahaan label musik NOAH sudah menjalankan prosedur perizinan kepada seluruh pihak. ''Sementara itu, Berlian Entertainment selaku promotor menjalankan persiapan teknis terkait pelaksanaan konser setelah Musica mendapatkan ijin tertulis dari pihak berwenang,'' jelas Dino Hamid, CEO Berlian Entertainment seperti rilis yang diterima ROL.
Dino menjelaskan Musica dan Berlian Entertainment akan memastikan selama konser berlangsung, tidak ada hal-hal yang melanggar syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. ''Dan tentunya kami berharap dukungan dari rekan media dan menjadi saksi konser fenomenal yang akan ditutup di Jakarta, Skeeno Hall-Gandaria City,'' tambah Dino
Seperti diketahui, status Ariel saat ini masih berstatus bebas bersyarat dengan jaminan keluarganya. Dia wajib melapor ke Balai dan Kejaksaan minimal sebulan sekali jika ingin pergi ke luar kota dan luar negeri.
GFrup bandnya bernama NOAH rencananya akan menggelar konser di lima kota, lima negara. Kelima kota itu adalah Melobourne (Australia), Singapura, Hong Kong, (Cina), Kuala Lumpur, (Malaysia), dan Jakarta, (Indonesia).