REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH - Politisi asal Partai Golkar yang sekaligus anggota Komisi III DPRD RI, Nudirman Munir mendukung KPK agar benar-benar menjadi lembaga yang independen dengan melepaskan ketergantungan tenaga penyidik dari kepolisian melalui penggunaan penyidik PPNS.
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak harus menggunakan tenaga penyidik dari kepolisian, namun bisa dengan memberdayakan Tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Saya pikir PPNS cukup berkompeten dibidangnya dan dapat dipergunakan tenaganya oleh KPK," kata Nudirman.
Tenaga PPNS yang dapat dipergunakan KPK itu menurut Nudirman ada di Kementerian Kehutanan, Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) atau Kementerian Keuangan.
"Kalau perlu PPNS itu dididik lebih lanjut untuk melaksanakan tugas KPK," kata Nudirman. Terkait penarikan penyidik Polri dari KPK beberapa waktu lalu, Nudirman menilai KPK kurang antisipatif menyikapi persoalan.
"Sebelum masa tugas para penyidik itu habis, seharusnya KPK telah mengambil langkah antisipasi terlebih dahulu agar tidak mengganggu kinerjanya," kata Nudirman.
Nudirman enggan berkomentar saat ditanya apakah penarikan penyidik Polri dari KPK ada kaitannya dengan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski demikian, Nudirman mengatakan, KPK harus mengambil moment ini untuk lepas dari ketergantuangan akan penyidik dari Polri.
"Sudah saatnya KPK punya penyidik sendiri yang independen," katanya.