REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan akan ada kekhususan dari organisasi masyarakat (Ormas) yang tertuang dalam RUU Ormas yang akan disahkan pada Oktober 2012.
"Nantinya akan ada kekhususan dari ormas-ormas itu," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (25/9).
Selain itu juga akan ada pembinaan bagi ormas-ormas tersebut dan tidak hanya penekanan. Misalnya ormas keagamaan maka akan dibina oleh para ulama. "Kami sedang mengkomunikasikan apa saja yang nantinya tertuang dalam RUU itu untuk lebih detailnya."
Sebelumnya Gamawan Fauzi meminta ormas harus transparan dalam menerima bantuan dana dari luar negeri. Aturan keuangan ormas tersebut, kata Mendagri, menjadi salah satu usulan RUU Ormas yang saat ini sedang dibahas DPR.
Selama ini, lanjut dia, pertanggungjawaban dana-dana yang diterima ormas tidak ada yang diketahui publik. Dengan adanya RUU yang baru itu, tidak ada lagi dana ormas yang tidak dipertanggungjawabkan. Ini karena ormas merupakan saah satu bagian dari negara yang mesti dimintai pertanggungjawaban.
Anggota Komisi II DPR, A Malik Haramain, menargetkan RUU tersebut disahkan pada pertengahan Oktober. Menurut Malik, sebagian besar substansi sudah sepakat hanya merapikan beberapa pasal saja.