Kamis 27 Sep 2012 09:58 WIB

Pakar: Tambahan Jam Pelajaran Bukan Solusi Tawuran

Pelajar yang terlibat tawuran ditahan petugas kepolisian beserta barang bukti. (Ilustrasi)
Foto: Antara
Pelajar yang terlibat tawuran ditahan petugas kepolisian beserta barang bukti. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan menambah jam pelajaran agama bukan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tawuran antarpelajar. Hal tersebut malah akan membuat anak tambah stres karena beban pelajaran bertambah.

"Usul Mendikbud dan Menteri Agama menambah mata pelajaran agama di sekolah tidak menjamin bisa mengubah perilaku anak. Itu justru akan menambah stres anak karena beban pelajaran bertambah," kata Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan, di Jakarta, Kamis.

Ihsan mengatakan materi agama seharusnya masuk dalam seluruh mata pelajaran dan dicontohkan oleh orang dewasa. Materia agama bukan sebatas pengetahuan.

Untuk menurunkan kekerasan dan tawuran pada anak, kata Ihsan, hal paling utama adalah mengasuh anak dengan kasih sayang dan menyapanya dengan lembut. Kekuatan cinta dan ketulusan hati yang terpancar dari orang dewasa akan membuat anak menjadi lembut, penyayang dan bertanggung jawab.

"Selama ini kita terjebak dengan bahasa formal dan slogan. Tapi, implementasinya jauh 'panggang dari api'," kata dia. "Bagaimana kita berharap anak-anak menjadi lembut dan penuh kasih sayang, jika kita tidak mampu memberi contoh kepada mereka.''

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement