REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah diminta menyeragamkan pakaian anak sekolah dengan menggunakan batik cap dan tulis. Selain sebagai upaya melestarikan kerajinan itu, penggunaan batik cap dan tulis juga untuk mengantisipasi membanjirnya kain tekstil bermotif batik (kain printing).
"Pakaian seragam sekolah jangan sampai menggunakan kain 'printing' tetapi kami harapkan menggunakan batik cap," kata Ketua Paguyuban Pencinta Batik Kota Pekalongan Fathiyah A. Kadir di Pekalongan, Selasa.
Ia menjelaskan, sebenarnya harga batik cap dan "printing" di pasaran tidak jauh berbeda. Akan tetapi, dengan membanjirnya kain "printing" atau tekstil bermotif batik sangat merugikan perajin batik dan mengancam kelestarian batik asli daerah setempat.
"Harga batik cap untuk anak sekolah dasar hanya sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu. Akan tetapi dampak penyeragaman pakaian anak sekolah ini akan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha kerajinan batik sekaligus melestarikan batik," katanya.
Jika pemerintah mewajibkan setiap sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) menggunakan seragam pakaian batik, katanya, akan semakin meramaikan produksi batik cap di daerah setempat.