REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Guna menjawab berbagai tantangan bangsa, termasuk globalisasi, maka Pancasila harus dapat dijadikan 'rujukan utama' dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut dikatakan mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung pada Sarasehan Nasional Memperingati Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (3/10).
Akbar mengatakan, Pancasila harus direaktualisasikan, sebagai sumber inspirasi yang implementatif (tidak sekadar normatif) bagi pembangunan dan proses demokrasi bangsa.
Pancasila juga harus direjuvenasi, disegarkan kembali sebagai jati diri, karakter, sekaligus pemersatu bangsa. Ide rejuvenasi Pancasila pernah dilontarkan oleh Prof Dr Azyumardi Azra dan memperoleh tanggapan hangat dari berbagai kalangan.
Dalam kondisi multikrisis dewasa ini, menurut dia, Pancasila harus diletakkan kembali dan diimplementasikan secara aktif sebagai pemersatu bangsa. Namun, jelasnya, rejuvenasi Pancasila membutuhkan pendekatan yang tidak elitis dan indoktrinatif seperti di masa lalu, tetapi lebih pada metode partisipatif, implementatif dan produktif, seiring dengan proses internalisasi atas nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Akbar menambahkan, kebijakan ekonomi nasional harus berpegang pada spirit Pancasila sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal ekonomi UUD Negara RI 1945, dimana salah satu pasalnya (Pasal 34) berbunyi, 'Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipelihara oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.'
"Implementasi ekonomi kesejahteraan atau ekonomi konstitusi inilah yang harus diimplementasikan dalam kebijakan ekonomi nasional kita, agar kita menjadi bangsa yang mandiri dan berkesejahteraan rakyat," kata Akbar juga mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Lebih lanjut dia mengatakan, semua itu memerlukan komitmen yang sungguh-sungguh segenap masyarakat, para elite pemimpin bangsa, baik di
daerah maupun tingkat nasional. Pemahaman akan hakikat dan realitas pluralisme bangsa, sebagai bagian dasar dari nilai-nilai dasar Keindonesiaan perlu senantiasa dijaga.
"Perlu pula dikembangkan kembali sikap toleransi, non-diskriminatif, non-primordial, objektif, adil, taat hukum, wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi," kata Akbar.