Jumat 05 Oct 2012 11:40 WIB

Warga Desa Abdya Tolak Raskin

Beras raskin
Foto: politiksaman.blogspot.com
Beras raskin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aparat pemerintah Desa Rambong, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menolak beras miskin yang dikirim. Karena, jumlahnya tidak sesuai dengan permintaan sehingga tidak mencukupi untuk dibagikan kepada seluruh warga kurang mampu.

Kepala Desa Rambong melalui Tuha Peut Gampong (LKMD), Nazli, saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat mengatakan, pihaknya mengusulkan raskin sebanyak 117 sak (2.295 Kg) untuk 153 orang miskin. Sementara, raskin yang dikirim pihak kecamatan hanya 35 sak (525 Kg).

"Pada bulan lalu, masyarakat memakluminya. Namun pada bulan ini, kami tidak bisa menerimanya lagi karena memang tidak mencukupi dan tidak merata kalau dibagikan," ungkapnya.

Setelah mengadakan rapat bersama masyarakat desa, mereka berniat akan mengembalikan kembali beras yang sudah disalurkan ke kantor camat setempat.

"Kami sudah sepakat akan mengembalikan kembali beras tersebut ke kantor camat,'' katanya. ''Kami memohon kepada pemerintah untuk segera menanggapi hal tersebut. Karena, hal ini berhubungan dengan masyarakat banyak.''

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement