Ahad 07 Oct 2012 10:27 WIB

SBY Diminta Hentikan Permainan Hukum KPK-Polri

Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggunakan kekuasaannya untuk menghentikan ulah oknum penegak hukum yang malah 'mengorupsi' arah dan tujuan reformasi.

"Oleh karena itu, Presiden harus hentikan reformasi yang tengah dikorupsi. Hal ini terjadi karena kinerja penegak hukum buruk, mereka banyak yang korup dengan memperalat hukum," katanya di Semarang, Ahad (7/10) pagi.

Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR menegaskan bahwa Presiden sebagai komandan dan pemegang mandat perwujudan reformasi harus menghentikan permainan hukum dan 'adu jotos' antaraparat penegak hukum itu.

Menurut dia, akal sehat rakyat akan membenarkan bahwa penegak hukum sedang asyik bermain-main dengan hukum, termasuk mengkriminalisasi anak buah sendiri dengan menggunakan data delapan tahun lalu yang dihidupkan kembali.

Ia mengemukakan hal itu ketika menanggapi penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri, Komisaris Polisi Novel Baswedan, oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terkait dengan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet pada tahun 2004. Pada saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polda Bengkulu.

Di lain pihak, lanjut dia, KPK memaksimalkan panggung sebagai pihak teraniaya dengan dukungan publik karena memang penguasa melakukan pembiaran. Presiden dan para politikus, menurut dia, harus berposisi sama dalam mendudukkan persoalan bahwa pertikaian Polri dan KPK sebenarnya merupakan sinyalemen adanya korupsi terhadap reformasi.

"Pantas jika kita saksikan bagaimana masyarakat melakukan upaya perlawanan. Oleh karena itu, sikap Presiden yang selama ini lebih mencerminkan ilmuwan reformasi harus segera bertransformasi menjadi komandan reformasi dengan menertibkan dan menormalkan perilaku para penegak hukum," katanya menegaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement