Ahad 07 Oct 2012 10:27 WIB

SBY Diminta Hentikan Permainan Hukum KPK-Polri

Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggunakan kekuasaannya untuk menghentikan ulah oknum penegak hukum yang malah 'mengorupsi' arah dan tujuan reformasi.

"Oleh karena itu, Presiden harus hentikan reformasi yang tengah dikorupsi. Hal ini terjadi karena kinerja penegak hukum buruk, mereka banyak yang korup dengan memperalat hukum," katanya di Semarang, Ahad (7/10) pagi.

Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR menegaskan bahwa Presiden sebagai komandan dan pemegang mandat perwujudan reformasi harus menghentikan permainan hukum dan 'adu jotos' antaraparat penegak hukum itu.

Menurut dia, akal sehat rakyat akan membenarkan bahwa penegak hukum sedang asyik bermain-main dengan hukum, termasuk mengkriminalisasi anak buah sendiri dengan menggunakan data delapan tahun lalu yang dihidupkan kembali.

Ia mengemukakan hal itu ketika menanggapi penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri, Komisaris Polisi Novel Baswedan, oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terkait dengan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet pada tahun 2004. Pada saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polda Bengkulu.

Di lain pihak, lanjut dia, KPK memaksimalkan panggung sebagai pihak teraniaya dengan dukungan publik karena memang penguasa melakukan pembiaran. Presiden dan para politikus, menurut dia, harus berposisi sama dalam mendudukkan persoalan bahwa pertikaian Polri dan KPK sebenarnya merupakan sinyalemen adanya korupsi terhadap reformasi.

"Pantas jika kita saksikan bagaimana masyarakat melakukan upaya perlawanan. Oleh karena itu, sikap Presiden yang selama ini lebih mencerminkan ilmuwan reformasi harus segera bertransformasi menjadi komandan reformasi dengan menertibkan dan menormalkan perilaku para penegak hukum," katanya menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement