Senin 08 Oct 2012 21:47 WIB

PDIP Tolak Usulan Pembahasan RUU Kamnas

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani
Foto: Antara
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP di DPR, Puan Maharani, menegaskan sejak awal fraksinya menolak usulan dilakukannya pembahasan RUU Kamnas.

Ia beralasan, pasal-pasal yang tercantum dalam draf RUU itu sangat berpotensi menghancurkan konsolidasi demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang di Indonesia.

“Sejak awal kami tidak setuju pembahasan RUU itu. Kami pun mengimbau teman-teman (di fraksi) lain supaya mencermati RUU itu dengan baik,” ujar Puan, Senin (8/10).

Puan juga beralasan, pihaknya menentang rencana pembahasan RUU Kamnas itu karena pihaknya yang pernah langsung merasakan cara-cara represif maupun intimidasi dan pengkerdilan di era Orde Baru.

“Kami ini, PDIP sebagai orang yang pernah merasakan muncul suatu UU yang akhirnya membuat satu parpol itu bisa dikerdilkan, dikecilkan, bahkan diintimidasi,” lontar Puan.

Bila RUU Kamnas disahkan, maka akan memunculkan tumpang tindih dengan undang-undang yang sudah ada maupun tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara.

“Jangan sampai dengan adanya UU itu, membuat parpol maupun individu merasa diintimidasi atau kemudian tidak bisa memperoleh haknya seusia undang-undang karena adanya tumpang tindih wewenang dengan undang-undang lain,” papar putri tunggal pasangan Taufik Kiemas-Megawati ini.

Dicontohkan Puan, pada pasal 59 ayat 1 RUU Kamnas itu yang menyebutkan UU lain berlaku sejauh tidak bertentangan dengan UU Kamnas. Artinya, kalau ada UU lain seperti UU TNI, UU Polri, UU KPK, UU Pers, UU HAM, maupun UU Pertahanan Negara dinilai mengancam keamanan nasional maka bisa dibatalkan atas nama keamanan nasional.

“Nah, RUU Kamnas ini kalau disahkan sebagai UU, maka bisa dijadikan alat untuk mengintimidasi partai politik dan individu. Maka sekali lagi semua pihak tolong cermati RUU ini,” paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement