Selasa 09 Oct 2012 23:06 WIB

Polri Disarankan Serahkan Semua Tersangka Simulator ke KPK

Red: Djibril Muhammad
Ketua Presidium IPW Neta S Pane
Ketua Presidium IPW Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch mengharapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menyerahkan semua tersangka kasus dugaan Simulator SIM yang ditanganinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan adanya perintah Presiden agar Polri menyerahkan kasus Simulator SIM ke KPK. Maka semua berkas-berkas maupun para tersangka kasus tersebut diserahkan ke KPK," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Selasa (9/10).

Artinya tidak hanya tiga tersangka melainkan semua tersangka yang saat ini ditahan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, sehingga tidak ada tudingan dari publik bahwa Polri membangkang perintah Presiden.

"Proses penyerahan BAP berikut tersangka kasus Simulator SIM tersebut akan menjadi lebih mudah karena sebelumnya BAP tersebut dikembalikan ke kejaksaan kepada Polri. Sehingga BAP yang dikembalikan itu tinggal diserahkan kepada KPK," kata Neta.