REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 88 siswa SMA/SMK di Kota Sukabumi, Jawa Barat dikukuhkan sebagai polisi siswa (Polsis). Keberadaan mereka nantinya akan berperan dalam mencegah aksi tawauran antar pelajar.
"Untuk sementara baru 88 pelajar yang dikukuhkan jadi Polsis," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana, kepada wartawan di sela-sela pengukuhan Polsis, Jumat (12/10).
Ke-88 Polsis itu berasal dari sejumlah sekolah tingkatan SMA/SMK di Kota Sukabumi, khususnya yang seringkali terlibat tawuran. Witnu menjelaskan para siswa direkrut berdasarkan rekomendasi dari sekolah masing-masing.
Nantinya, para polsis ini akan diberikan pelatihan selama tiga sampai lima hari oleh polisi. Materi pelatihan terkait kepemimpinan, komunikasi, dan beladiri.
Witnu mengatakan target selepas dikukuhkan menjadi polsis, para siswa itu bisa berperan dalam mencegah gejala tawuran pelajar. Tindakan ini merupakan upaya polisi guna menekan angka tawuran pelajar yang meresahkan masyarakat.
Diungkapkan Witnu, upaya penanganan tawuran tidak hanya dilakukan polisi. Penanganannya memerlukan peran serta masyarakat dan pelajar sendiri.
Untuk sementara, masih kata Witnu, pelajar yang dilibatkan menjadi polsis hanya tingkatan SMA saja. Ke depan, polisi mempertimbangkan akan melibatkan pelajar tingkat SMP.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengatakan pemerintah berupaya menekan kasus tawuran pelajar. Terlebih setiap tahunnya terjadi ratusan kasus tawuran pelajar yang terjadi di Kota Sukabumi.