Jumat 12 Oct 2012 15:21 WIB

Cegah Tawuran, 88 Pelajar Jadi Polisi Siswa

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Setop Tawuran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Setop Tawuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 88 siswa SMA/SMK di Kota Sukabumi, Jawa Barat dikukuhkan sebagai polisi siswa (Polsis). Keberadaan mereka nantinya akan berperan dalam mencegah aksi tawauran antar pelajar.

"Untuk sementara baru 88 pelajar yang dikukuhkan jadi Polsis," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana, kepada wartawan di sela-sela pengukuhan Polsis, Jumat (12/10).

Ke-88 Polsis itu berasal dari sejumlah sekolah tingkatan SMA/SMK di Kota Sukabumi, khususnya yang seringkali terlibat tawuran. Witnu menjelaskan para siswa direkrut berdasarkan rekomendasi dari sekolah masing-masing.

Nantinya, para polsis ini akan diberikan pelatihan selama tiga sampai lima hari oleh polisi. Materi pelatihan terkait kepemimpinan, komunikasi, dan beladiri.

Witnu mengatakan target selepas dikukuhkan menjadi polsis, para siswa itu bisa berperan dalam mencegah gejala tawuran pelajar. Tindakan ini merupakan upaya polisi guna menekan angka tawuran pelajar yang meresahkan masyarakat.

Diungkapkan Witnu, upaya penanganan tawuran tidak hanya dilakukan polisi. Penanganannya memerlukan peran serta masyarakat dan pelajar sendiri.

Untuk sementara, masih kata Witnu, pelajar yang dilibatkan menjadi polsis hanya tingkatan SMA saja. Ke depan, polisi mempertimbangkan akan melibatkan pelajar tingkat SMP.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengatakan pemerintah berupaya menekan kasus tawuran pelajar. Terlebih setiap tahunnya terjadi ratusan kasus tawuran pelajar yang terjadi di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement