Senin 15 Oct 2012 18:54 WIB

KPU: Sembilan Partai Manfaatkan Sipol dengan Lengkap

Direktur Eksekutif CETRO Hadar Nafis Gumay
Direktur Eksekutif CETRO Hadar Nafis Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan ada sembilan partai politik dari 34 partai calon peserta pemilu yang benar-benar memanfaatkan program sistem informasi partai politik (sipol) KPU dengan lengkap dalam proses verifikasi administrasi.

"Sembilan partai politik yang memanfaatkan sipol dengan lengkap yakni PAN, PBB, Gerindra, Hanura, PKPI, PKB, PKBIB, Nasdem dan PPRN.

Mereka secara penuh menempatkan data keanggotaannya baik langsung maupun datang meminta bantuan KPU, dan secara total data mereka masuk dalam sipol," ujar Hadar Nafis dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Senin (15/10).

Sedangkan partai lainnya menurut dia, ada yang memasukkan sebagian data, dan ada yang sama sekali tidak memanfaatkan sipol. Seluruh partai tersebut, yang tidak memasukkan data secara lengkap atau tidak sama sekali memanfaatkan sipol, pada hari Senin (15/10), menyerahkan data dalam bentuk 'soft file' ke KPU dalam bentuk CD.

Menurut Nafis, adanya partai yang berhasil memanfaatkan sipol dengan lengkap menunjukkan bahwa sipol berjalan baik, sekaligus mematahkan anggapan miring tentang sipol.

Dia mengingatkan bahwa sembilan partai pengguna sipol tidak otomatis lolos sebagai peserta pemilu. Begitu juga dengan partai yang hanya setengah-setengah atau tidak sama sekali menggunakan sipol, tidak berati tidak lolos.

"Sama sekali tidak menggambarkan demikian. Karena lolos tidaknya nanti kita periksa data mereka, syarat keanggotaan sekurang-kurangnya 1000 orang atau 1/1000 dari penduduk kabupaten kota, memiliki kepengurusan di sekurang-kurangnya 75 persen kabupaten kota di setiap provinsi dan lain-lain, itu yang menentukan," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement