KRAMAT JATI--Kuasa hukum Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu menegaskan kliennya akan bertanggung jawab terhadap tindakannya yang menabrak tujuh orang Kamis (11/10) lalu.
“Saat ini kondisinya sudah 80 persen membaik secara fisik, bukan psikisnya,” ujar Chris kepada Republika di Rumah Sakit (RS) R Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/10).
Saat ini, lanjut Chris, BAP (Berkas Acara Pidana) Novi juga masih diproses.
Hingga berita ini ditulis, perempuan asal Medan, Sumatra ini masih dirawat di RS R Said Sukanto dan belum dapat dimintai keterangan wartawan. Novi Amalia adalah penabrak tujuh orang di Jalan Ketapang, Tamansari, Kamis (11/10) lalu.
Dengan mengendarai mobil merah Honda Jazz, perempuan ini menghantam mikrolet, pedagang kopi, hingga polisi.
Saat massa marah, dan melihat Novi, massa malah tercengang karena perempuan yang juga model majalah dewasa ini hanya mengenakan pakaian dalam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Novi positif menggunakan narkotika jenis ekstasi, dan dirinya berada di bawah pengaruh alkohol ketika kejadian itu.