Selasa 16 Oct 2012 03:16 WIB

Dua Buron Kejari Jaksel Ditangkap di Bali

Buronan (ilustrasi)
Foto: Dekstopnexus.com
Buronan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang kabur seusai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jaksel pada Rabu (12/9) malam, berhasil ditangkap kembali di Bali.

Kedua terdakwa yang terlibat kasus pemalsuan uang Dollar AS itu, yakni Mzyece Isililo alias Sky (19) yang merupakan WN Zambia dan Mickelson Inzagi Joe alias Eric Joe, (29) yang merupakan WN Mozambik.

"Alhamdulillah buronan Kejari Jaksel ditangkap di Bali," kata Kepala Kejari Jaksel, Masyhudi di Jakarta, Senin. Ia menambahkan saat ini, pihaknya sudah mengirimkan tim ke Bali untuk menjemput kedua orang buronan tersebut.

Ia juga menjelaskan keberhasilan menangkap buronan itu merupakan hasil kerjasama dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejari Denpasar. "Malam ini, Insya Allah diterbangkan ke Jakarta," katanya.

Kedua WNA itu didakwa melakukan pemalsuan uang kertas pecahan palsu 100 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 12 miliar. Atas perbuatan mereka, kedua terdakwa ini dijerat pasal 245 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement