REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi PDI perjuangan masih menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Bagi PDI Perjuangan, RUU Kamnas banyak memiliki persoalan karena mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Sikap PDI Perjuangan sudah jelas menolak," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani kepada wartawan, Rabu (17/10), di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, RUU Kamnas masih belum ideal. Banyak pasal di dalam RUU Kamnas yang dapat membuka ruang bagi militer mendominasi ruang supremasi sipil. Puan menyatakan harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPR dalam memperbaiki RUU Kamnas. "Untuk melindungi hak-hak sipil," katanya.
Puan mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan telah dihubungi pihak pemerintah (Kementrian Pertahanan) terkait pembahasan RUU Kamnas. Namun begitu, Puan mengaku sampai saat ini dirinya belum bertemu dengan satu pun perwakilan dari pemerintah.
Dikatakan Puan, dirinya belum tahu apa saja yang sedianya akan dibahas pihak Kemenhan dengan Fraksi PDI Perjuangan. "Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali," ujarnya.
Puan mengatakan pada 23 Oktober mendatang Pansus RUU Kamnas akan memanggil pemerintah. Pansus ingin membahas kembali sejumlah masalah yang terdapat dalam RUU Kamnas.
"Pansus akan memanggil pemerintah. Membicarakan kembali hal-hal yang berkaitan dengan RUU Kamnas," ujar Puan.