REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yakin PT Newmont Nusa Tenggara tidak akan merugikan karyawan yang akan diberhentikan, seperti yang dijanjikan.
"Perusahaan tembaga dan emas ini sudah berjanji tidak akan ada pihak yang dirugikan terkait rencana pemutusan hubungan kerja tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) NTB Mochlis di Mataram, Rabu (17/10).
Ia mengatakan pihaknya yakin pemberhentian sebagian karyawan itu akan dilakukan dengan baik dan tanpa tekanan. Pekerja yang diberhentikan pun akan diberikan pesangon yang jumlahnya sesuai kesepatan dengan karyawan.
"Insya Allah manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan melaksanakan kebijakan pemberhentian sebagian karyawan itu dengan sebaik-baiknya, dan tidak akan merugikan para karyawan. Perusahaan tambang tersebut akan memberikan kompensasi yang layak kepada karyawan," ujarnya.
Kendati demikian, kata Mochlis, pihaknya tetap mengharapkan agar PTNNT tidak memberikan karyawan lokal terkait rencana perusahaan tambang emas asal Amerika itu memberhentikan 20 persen tenaga kerja asing dan 2,8 persen tenaga kerja nasional.
"Sebagaimana yang diharapkan Gubernur NTB M. Zainul Majdi dan pemerintah Kabupaten Sumbawa bahwa PTNNT tidak memberhentikan karyawan lokal. Jika pemberhentian karyawan itu adalah pilihan terakhir dan tak bisa dihindari, diharapkan tidak adak karyawan lokal yang terkena kebijaka tersebut," ujarnya. Menurut dia, 2,8 persen karyawan nasional yang akan diberhentikan itu ada yang staf dan non staf.