REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyatakan tim sepak bola Persisam Samarinda mustahil bisa menjadi aset pemerintah kota Samarinda. Seperti yang diinginkan kelompok suporter Pusamania.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoraeni, mengatakan bukan persoalan mudah untuk bisa mengubah status badan usaha dari kepemilikan perorangan berubah status menjadi aset daerah.
"Prosesnya cukup panjang mulai dari pelepasan hak oleh si pemilik lama ke Pemerintah Kota hingga tanggung jawabnya ke depan,'' kata Angkasa. ''Itupun harus melalui persetujuan menteri baik keuangan maupun dalam negeri.''
Apalagi, kata Angkasa, aset yang akan dijadikan sebagai aset daerah tersebut adalah suatu tim sepak bola. Dia mengatakan tim sepak bola di Indonesia sulit menghasilkan profit.
''Karena itu, rasanya tidak mungkin keinginan menjadikan Persisam sebagai aset daerah bisa diwujudkan,'' katanya.
Terlebih lagi, sudah ada aturan tegas dari mendagri soal larangan pendanaan klub profesional bersumber dari APBD masing-masing daerah. Karena itu, untuk apa lagi tim sepak bola ini dipaksakan menjadi aset daerah.