REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian menangkap empat dari 13 tahanan Kepolisian Sektor Medan Area yang melarikan diri setelah memotong jeruji ruang tahanan pada Sabtu (20/10) malam.
"Empat orang sudah ditangkap petugas," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, Ahad (21/10) malam.
Menurut Heru, empat tahanan yang berhasil ditangkap itu adalah WAS (kasus pencurian), SEN dan RMN (kasus perampokan), serta MS (kasus penggelapan dan penipuan).
Sedangkan sembilan tahanan yang masih melarikan diri adalah BS (kasus pencurian), AP (kasus UU darurat), RRG (kasus penganiayaan), CS, HS, AN, dan MT(kasus perampokian), AS (kasus narkoba), serta BS (kasus penggelapan dan penipuan).
Untuk mengejar sembilan tahanan yang masih melarikan diri tersebut, pihak kepolisian membentuk sembilan tim gabungan dari Polresta Medan dan Polsek Medan Area. "Tim dari Polda Sumut juga ikut memback up," katanya.
Untuk mengetahui kronologis dan penyebab kaburnya tahanan tersebut, pihaknya telah memeriksa seluruh personel Polsek Medan Area yang bertugas dan dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Selain Kapolsek Medan Area Kompol Sonny Siregar, personel yang diperiksa adalah Aipda Amrin(komandan jaga), Brigadir Hasan Basri, Briptu Azhar Efendi? Aiptu M Simanjuntak (pengawas).
Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap personel yang diperiksa tersebut jika menemukan bukti kelalaian sehingga kaburnya 13 tahanan tersebut. "Mereka akan dibawa ke sidang disiplin," kata Heru.