REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi hingga kini masih menelusuri siapa orang yang mengunggah ke internet foto tersangka sekaligus model, Novi Amalia, yang menabrak tujuh orang pengguna jalan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Apabila terbukti, pelaku nantinya akan dijerat dengan UU ITE.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Suntana, mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah foto yang diambil oleh dua anggotanya tersebut, merupakan foto yang diunggah di internet.
Pasalnya, pengakuan dua anggota itu, mereka tidak pernah mengunggah foto Novi di internet. "Kami akan selidiki dan mendalami lebih lanjut, belum tentu yang orang yang mengambil foto adalah yang meng-upload-nya. Oleh karena itu, kami lakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melibatkan Cyber Crime Mabes Polri," ujar Suntana, Kamis (25/10).