REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2014 akan dilakukan hari Ahad (28/10) mendatang.
"Data keanggotaan partai politik ada yang belum sepenuhnya masuk dalam sistem yang kami tata. Akibatnya pelaksanaannya menjadi lebih rumit dan membutuhkan lebih banyak waktu, sehingga Insya Allah Minggu (28/10) kami umumkan untuk mengambil keputusan," kata Hadar.
Anggota KPU lain Ida Budhiati mengatakan pihaknya memiliki waktu melakukan verifikasi faktual tingkat pusat pada tanggal 26 Oktober 2012 hingga 3 November 2012. Waktu verifikasi faktual tersebut akan dikurangi untuk melanjutkan verifikasi administrasi.
Sebelumnya, rapat pleno penentuan hasil pemeriksaan (verifikasi) administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014, yang dilakukan Ketua dan Anggota KPU di salah satu hotel berbintang di Jakarta, sejak Kamis (25/10) siang berjalan alot dengan konsekuensi pengunduran jadwal pengumuman hasil verifikasi.
Konferensi pers terkait pengumuman hasil verifikasi yang sedianya akan digelar pukul 14.00 WIB, diundur menjadi pukul 20.30 WIB.
Sebelumnya pada 7 September, KPU mengumumkan terdapat 46 partai yang resmi mengikuti proses verifikasi KPU. Namun KPU mendapatkan 34 parpol yang berhasil mengumpulkan 17 dokumen wajib pada saat pendaftaran.
Ke-34 parpol itu diberikan tenggat hingga 29 September, guna melengkapi dokumen wajib tersebut dengan sejumlah berkas pendukung yang sesuai pasal 8 UU Pemilihan Umum.
Namun hingga perpanjangan waktu penyerahan kelengkapan dokumen, pada 15 Oktober, satu parpol tidak memanfaatkannya, yakni Partai RepublikaN.
Proses verifikasi administrasi sendiri dilakukan KPU sejak tanggal 16 Oktober 2012. Proses selanjutnya, seluruh partai politik calon peserta pemilu yang lolos tahapan ini dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual yang akan berlangsung 26 Oktober 2012 hingga 20 November 2012.