REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejahatan seksual terhadap anak-anak semakin meningkat, terutama dalam penggunaan internet atau secara online. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, meminta agar anak-anak diberikan pengawasan dalam menggunakan sosial media di internet.
"Anak-anak jangan terlalu mengumbar data-data pribadi di sosial media dan jangan mudah terburuk rayuan," kata Linda dalam sambutannya di acara Conference of Sexual Crimes Against Children Online, di Hotel Mercure, Jakarta, Senin (29/10).
Linda prihatin dengan penyalahgunaan internet dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Modus operandi dari kejahatan ini pun, lanjutnya, dilakukan dengan cara menipu, menculik, melecehkan secara seksual, dan bahkan dibunuh.
Dalam survei yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati pada 2008 yang menunjukkan data dari 1.625 siswa Sekolah Dasar kelas 4-6 di Jabotabek, hasilnya sebanyak 66 persen anak pernah menyaksikan konten porno. Konten porno ini sebanyak 24 persen dari komik, 18 persen dari game online, 16 persen dari situs porno, dan 14 persen dari film dan situs porno.
Alasan anak-anak ini menyaksikan konten porno juga sebagian besar atau 27 persen karena iseng. Sedangkan 10 persen karena dipengaruhi teman dan empat persen takut dikatakan tidak gaul.
Anak-anak ini juga paling banyak menyaksikan konten porno di rumahnya yaitu sebanyak 36 persen, sedangkan 12 persen di rumah teman, 18 persen di warnet, dan tiga persen di rental. "Maka itu perlu pengawasan dari orangtua dalam penggunaan internet dari anak-anaknya," tegasnya.