REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah Warga Binaan (WB) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, dipandang sudah tidak wajar. Kelebihan WB sudah melebihi 60 persen dari kapasitas sel.
Kepala Rutan Cipinang, Saiful Sahri mengatakan, saat ini jumlah WB adalah 2.940 orang, padahal jumlah idealnya adalah 1.136 orang.
“Kapasitas sel sudah tidak wajar karena melebih 60 persen dari daya tampung,” kata Saiful, Selasa (30/10).
Saiful menggambarkan, satu sel yang seharusnya dihuni oleh tiga orang ternyata diisi sampai 15 orang. Kemudian sel yang memiliki kapasitas untuk lima orang dapat dihuni 20 sampai 25 orang. “Kepadatan ini terjadi karena arus masuk WB per hari dapat mencapai 100 orang,” ucap Saiful.
Apalagi, kata dia, rutan ini menerima WB dari seluruh wilayah di DKI Jakarta. Dikatakan Saiful, sedangkan arus keluar WB maksimum hanya 25 orang. “Bisa juga hanya 10 orang, tergantung putusan bebas,” tutur Saiful.
Sebenarnya para WB juga sudah mengeluhkan kondisi tersebut. “Komplain sesaknya sel itu sudah pasti,” ujar Saiful. Tetapi, lanjut Saiful, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena itu bukan wewenang pihaknya.
Hanya, lanjut Saiful, pihaknya di akhir tahun ini akan membuat laporan evaluasi tugas ke wilayah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Hak Asasi Manusia (HAM), Direktur Jenderal (Dirjen) Kemasyarakatan, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai kondisi rutan secara keseluruhan, termasuk indikator dan kapasitas sel.