REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri belum dapat memastikan identitas satu terduga teroris yang meninggal akibat tertembus peluru polisi di Poso Pesisir, Selasa (30/10). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Kamis terkendala sampel DNA pembanding dari keluarga korban.
"Kami belum dapat sampel DNA karena itu kami minta keluarga di NTB untuk datang," ujar Boy, Jumat (2/11). Nama Jippo alias Ibeng, menurut polisi, muncul berdasarkan hasil penelusuran di lapangan. Jati diri asli dari korban hingga kini belum diketahui.
Boy menambahkan, polisi ingin memastikan apakah benar nama yang didapat di lapangan adalah identitas sebenarnya, sehingga nantinya penyerahan jenazah ke keluarga menjadi jelas. Saat ini, tim forensik sedang berupaya menelusuri data sampel pembanding dari ibu kandung atau saudara.
Sebelumnya, Densus 88 meringkus tiga orang yang diduga terlibat aksi teror di Poso. Dua di antaranya, Nasir alias Cecep dan Rahmat alias Amat berhasil ditangkap dalam kondisi hidup. Mereka kini berada dalam tahanan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ketiganya diidentifikasi berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menduga kuat ketiganya terkait jaringan Badri Hartono. Mereka juga diduga kuat terlibat aksi teror di Palu dan pelatihan militer di Dusun Tamanjeka, Poso.
Dalam penggerebekan yang diwarnai dengan baku tembak tersebut, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil menyita tujuh bom pipa siap ledak dan sejumlah bahan peledak sebagai barang bukti. Penangkapan berlangsung pada pukul 05.30 sampai 07.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di Desa Ambarana, Kecamatan Poso Pesisir.
Untuk mengumpulkan barang bukti, Densus kembali melakukan penggeledahan lanjutan, Rabu (31/10). Mereka menggeledah sebuah toko servis komputer tempat ketiga terduga teroris melakukan aktivitas sehari-hari. Lokasinya berada di di RT 01, Dusun 1, Desa Bakti Agung, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Barang bukti yang disita adalah lima bom rakitan, empat pipa casing bom, tiga rangkaian elektronik handy talkie untuk bom, sebuah laptop, tujuh telepon genggam, dua buah modem, satu recorder dan seperangkat alat servis elektronik.
Badri Hartono (45 tahun) ditangkap di Jalan Belimbing, Griyan RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap pada Sabtu (22/9) saat sedang berjalan di depan Masjid Al Huda, Laweyan, Surakarta. Badri Hartono adalah anggota dari kelompok yang menamakan diri sebagai Al Qaidah Indonesia.