REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Surat pernyataan perdamaian pihak yang bertikai di Lampung Selatan, berhasil ditandatangani masing-masing pihak disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Berlian Tihang, di Pemprov Lampung, Ahad (4/11).
Berlian bersyukur setelah melalui proses yang panjang, kedua belah pihak menyepakati 10 butir pernyataan perdamaian atas kejadian bentrok antarkampung pada 28-29 Oktober 2012. "Sebenarnya tidak ada istilah pribumi dan pendatang. Jadi semua warga Lampung, tetapi berasal berbagai suku," kata Berlian.
Ia mengatakan untuk menciptakan suasana famai dan tentram, dengan mendeka(I diri pada sang pencipta, menahan emosi dan sabar. "Karena terpancing emosi, hal kecil jadi besar," ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan setiap kehidupan pasti ada dinamika, sehingga masing-masing pihak dapat menahan emosi, tidak mudah tersinggung. Ia mengatakan semua pihak harus berpikir positif, sehingg pada 27-29 Oktober 2012 tidak terulang lagi.
Kesepakatan perdamaian ini, Berlian mengatakan, akan terus ditindaklanjuti, tidak berhenti di meja saja. Tapi akan terus tersosialisasi ke warga.