Selasa 06 Nov 2012 08:53 WIB

Calon Wali Kota Sukabumi Dites Narkoba dan HIV/AIDS

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Calon Wali Kota Sukabumi yang maju dalam pemilukada diwajibkan untuk mengikuti tes narkoba dan HIV/ADIS. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Sukabumi.

Pemilukada Kota Sukabumi akan digelar pada 24 Februari 2013 mendatang. Saat ini jadwal pemilukada baru memasuki tahapan pendaftaran calon dari 4-10 November mendatang.

"Setiap calon yang akan maju diwajibkan mengikuti tes narkoba dan HIV/AIDS,’’ terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Anton Rachman, Selasa (6/11).

Hal ini meruoakan bagian tak terpisahkan dari persyaratan yang harus dipenuhi para calon wali kota.

Menurut Anton, hasil pemeriksaan kesehatan nantinya menjadi pertimbangan bagi KPU. Jika terbukti mengkonsumsi narkoba, misalnya, maka secara tidak langsung calon tersebut telah melakukan perbuatan tercela.

Ketua IDI Kota Sukabumi, Jefry Pattisahusiwa mengatakan, pemeriksaan kesehatatan akan melibatkan delapan tim dokter. Mereka diantaranya terdiri atas dokter penyakit dalam, jiwa, dan jantung.

Jefry mengatakan, penyakit yang rawan menggugurkan seorang calon misalnya masalah kejiwaan. Pasalnya, para calon tersebut nantinya akan memimpin Kota Sukabumi dalam lima tahun ke depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement