REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pemerintah Arab Saudi menolak usulan konservatif untuk membuka cadar perempuan selama pemeriksaan keamanan. Demikian media lokal melaporkan pada Selasa.
Sebuah rancangan Undang-Undang akan memungkinkan perempuan untuk terus memakai cadar selama pemeriksaan. ''RUU itu juga menyebutkan identitas berdasarkan sidik jari dan bukan foto,'' kata Saudi Gazette.
Dewan Syura, sebuah badan konsultatif yang ditunjuk oleh Raja, menolak rencana yang mengusulkan perempuan wajib membuka cadar selama pemeriksaan keamanan. Meskipun, Dewan Syura menyepakati bahwa staf keamanan perempuan harus memeriksa perempuan.
Tidak disebutkan siapa yang mengusulkan ide membuka cadar tersebut. Di Arab Saudi, kaum laki-laki dan perempuan sebagian besar dipisahkan di depan umum. Perempuan membutuhkan ijin wali laki-laki untuk bekerja, melakukan perjalanan atau membuka rekening bank.
Di bawah Raja Abdullah, pemerintah telah menekankan agar perempuan memiliki pendidikan dan kesempatan kerja yang lebih baik. Kesempatan yang memungkinkan mereka memilih dalam pemilihan mendatang.
Namun, pasukan konservatif terus mendorong agar kembali kepada reformasi. Salah satunya usulan yang menyerukan perempuan Saudi membuka cadar selama pemeriksaan keamanan.