Jumat 09 Nov 2012 16:38 WIB

Palestina Beberkan Resolusi Keanggotaan PBB

Bendera Palestina berkibar
Foto: goldenraindrop.wordpress.com
Bendera Palestina berkibar

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Utusan Palestina, Kamis (8/11) waktu setempat, meluncurkan resolusi yang mereka harap akan memberikan status keanggotaan sebagai pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) namun menahan diri untuk menetapkan tanggal pemungutan suara.

Dengan sikap Amerika Serikat yang tetap tegas menentang langkah itu, dan pemerintahan baru Presiden Barack Obama yang masih mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk upaya perdamaian Timur Tengah, para menteri luar negeri Liga Arab dijadwalkan membahas resolusi itu pekan depan, kata para diplomat.

Misi Palestina untuk PBB mengirimkan surat yang berisikan usulan resolusinya kepada para anggota PBB. Palestina juga mengatakan akan menginformasikan tanggal pemungutan pada 193 anggota Majelis Umum PBB "pada tanggal yang akan diumumkan dalam waktu dekat."

Resolusi itu akan menyeru Majelis Umum untuk memberikan status pengamat kepada Palestina dan mendesak 15 negara anggota Dewan Keamanan untuk "memberikan pertimbangan menguntungkan" pada permohonan keanggotaan penuh yang dibuat tahun lalu oleh Presiden Mahmud Abbas.

Amerika Serikat telah memblokir permohonan keanggotaan penuh, dan mengancam untuk menggunakan hak veto di Dewan Keamanan, yang harus menyetujui seluruh permohonan dengan suara bulat. Namun Amerika Serikat tidak dapat memblokir pemungutan suara di Majelis Umum.

Permohonan Palestina sudah pasti akan disetujui di Majelis Umum namun pertanyaannya adalah seberapa besar suara mayoritas akan mereka dapatkan jika Amerika Serikat menentang resolusi itu.

Misi Palestina mengatakan bahwa 132 negara sekarang mengakui negara Palestina. Abbas telah menekan untuk pengakuan PBB yang lebih besar dan frustrasi dengan buntunya proses perdamaian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement