REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pembubaran BP Migas seusai keputusan Mahkamah Konstitusi, mendapat apresiasi pula dari pengamat peminyakan (IRESS) Marwan Batubara. Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies itu menyebut keberadaan BP Migas telah menyalahi amanat konstitusi. Dengan kewenangan yang dimilikinya, BP Migas seringkali tidak berpihak pada kepentingan negara dan rakyat.
''Kita mengapreasiasi keputusan MK yang ternyata melihat masalah kebijakan migas di Tanah Air ini tidak sesuai dengan rasa keadilan,'' kata Marwan usai menjadi pembicara seminar bertajuk 'Kembalikan Kedaulatan Energi Nasional' di Cilacap, Selasa (13/11).
Keberpihakan BP Migas pada perusahaan asing, ujarnya, terlihat dari pernyataan-pernyataan Kepala BP Migas mengenai siapa yang akan mendapat kontrak kerja pertambangan di ladang minyak blok Mahakam.
Misalnya, dengan pernyataan kepala BP Migas yang menyatakan Pertamina tidak mampu, Pertamina tidak mau, atau pernyataan lebih aman bila dikerjakan perusahaan asing.
Dia menyebutkan, Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Tanah Air dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan cadangan gas mencapai 27 triliun kaki kubik.