REPUBLIKA.CO.ID, KARLSRUHE--Satu pengadilan di Jerman, Selasa (13/11), menggelar sidang perdana gugatan terkait skandal implan payudara buatan Prancis yang ternyata tak aman dan membuat silikon bocor ke tubuh wanita penggunanya. Kasus melibatkan implan payudara itu pertama kali terjadi di Jerman.
Pengadilan wilayah di kota Karlsruhe membuka kasus yang dibawa oleh seorang wanita berusia 40 tahun. Ia memilih memassang implan payudara dari manufaktur Prancis, Poly Implan Prothese (PIP) pada 2007, setelah melahirkan ketiga kali.
Dengan gugatan ini, penggugat menuntut ganti rugi terutama untuk penderitaan dan kerugian material mencapai 20-30 ribu euro dari lima tergugat berdasar aspek hukum berbeda," bunyi pernyataan di pengadilan.
Rupanya penggugat telah membayar 5.800 euro (Rp71 jutaan) untuk operasi tersebut. Kemudian pada 2010 ia baru mengetahui setelah skandal terungkap bahwa implan-implan dari pabrik tersebut diisi dengan jel silikon dibawah standard.