Rabu 14 Nov 2012 01:16 WIB

H-3, Belum Ada Cagub Sumut yang Mendaftar

Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara masih belum menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur meski masa pendaftarannya telah berlangsung lima hari.

"Sampai tadi sore, belum ada satu pun yang mendaftar," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Turunan Gulo di Medan, Selasa malam.

Menurut Gulo, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab belum adanya pasangan calon yang mendaftar meski tahapannya akan berakhir tiga hari lagi.

Namun ada kemungkinan jika kondisi itu disebabkan belum adanya pasangan calon yang mendapatkan kepastian dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik.

"Mungkin karena belum ada yang pasti mendapatkan 'perahu'," katanya.

Meski demikian, KPU Sumut tetap akan membuka proses pendafaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tersebut hingga 16 November 2012.

"Pada 16 November itu, proses pendaftarannya akan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB," kata Gulo.

Menurut catatan, KPU Sumut akan menyelenggarakan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat akan dilangsungkan pada 7 Maret 2013.

Dari pantauan hingga menjelang pendaftaran, terdapat sejumlah nama yang akan menjadi calon seperti Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, anggota DPR RI Chairuman Harahap dan Effendi Simbolon, mantan Dirut Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu, mantan Wakil KSAD Letjen (Purn) Cornel Simbolon, dan mantan Bupati Tapanuli Utara RE Nainggolan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement