REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga kerap terlibat dalam kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah-daerah. Berdasarkan data dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, sedikitnya ada sebanyak 474 orang PNS yang terlibat kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Pada pekan lalu, Gamawan mengumpulkan seluruh sekretaris daerah (Sekda) dari seluruh pemerintahan daerah di Indonesia untuk memberikan data PNS yang terlibat korupsi di daerahnya. Dari jumlah tersebut terdiri dari 95 orang sudah menjadi tersangka, 49 orang menjadi terdakwa dan 330 orang sudah menjadi terpidana kasus korupsi.
"Baru tercatat yang bermasalah sebanyak 474 orang PNS, tapi bisa mendekati 1.000 orang. Data akhir akan di-publish Selasa (27/11) nanti," kata Gamawan Fauzi dalam acara diskusi di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (20/11).
Gamawan menambahkan ia akan kembali mengumpulkan Sekda dari seluruh pemda di Indonesia pada Senin (26/11) mendatang terkait data akhir jumlah PNS terlibat kasus korupsi. Ia akan merilisnya pada keesokan harinya yang ia prediksi akan mencapai 1.000 orang PNS.