REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah enggan berkomentar mengenai keputusan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Pertamina akhirnya bersuara.
BUMN yang diusung beberapa pihak menggantikan fungsi BP Migas ini menegaskan sebagai hanya akan mengikuti petunjuk pemegang saham.
"Pada dasarnya, Pertamina menghormati keputusan MK atas perubahan UU Migas No.22 tahun 2001 dan Perpres No.95 tahun 2012 dan Kepmen no 3135/K/08/MPF/2012," kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir melalui siaran persnya, Selasa (20/11).
"Untuk selanjutnya kami hanya akan mengikuti arahan dan keputusan pemegang saham saja," tambahnya.
Ia pun menuturkan, saat ini Pertamina berfokus pada aktifitas dan peran utamanya sebagai perusahaan energi nasional. Dikatakannya, pihaknya bakal berupaya untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengatakan seharusnya Pertamina diberi wewenang untuk mengambil alih fungsi BP Migas. Karena negara tak laik berbisnis, badan usaha yang mewakili negara dapat ditunjuk untuk melakukan kegiatan usaha.