Selasa 20 Nov 2012 21:49 WIB

Pencuri pun Beraksi di Polda Metro

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Pencurian dalam mobil - ilustrasi
Pencurian dalam mobil - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di halaman parkir Polda Metro Jaya pada Senin sore lalu.

Kejadian ini dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3977/2012/PMJ/Dir Krimum pada pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan keterangan korban dalam laporan tersebut, diketahui kejadian berawal saat korban yang bernama Budhi Hany Mulia (46), warga Jl. Kartini no 12C RT01/08 Kecamatan Pancoran Mas, Depok dan rekannya Agus Ismail memarkirkan mobil di TKP pada pukul 13.48 WIB.

Saat kembali pukul 17.45 WIB, korban mendapati kaca mobil di pintu bagian belakang kiri dalam keadaan pecah dan sejumlah barang miliknya hilang.

Barang-barang korban yang hilang yakni satu buah tas warna hitan yang berisi satu unit laptop merk acer beserta perangkatnya, tiga buah flashdisk, modem, dan surat polis asuransi. Kemudian, tas hitam milik rekan korban yang berisi laptop merk Toshiba beserta adaptornya, dokumen resmi perusahaan, dan sebuah kunci meja kantor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah membahas masalah ini dengan pengelola parkir.

"Siapapun bisa melakukan hal itu, karena kantor polisi merupakan tempat publik. Dan kami harus bisa tingkatkan lagi bagaimana menjaga orang-orang yang datang ke Polda. Kedepan, akan dievaluasi lagi perbaikan sistem pengamanan di dalam Polda," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, salah satu bentuk pengamanan yakni dengan menempatkan CCTV di tempat-tempat parkir. Dan, juga menambah personil keamanan, termasuk pengaturan parkir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement