Kamis 22 Nov 2012 09:56 WIB

Anas Bantah Terima SK HGP Hambalang

Anas Urbaningrum (tengah)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Anas Urbaningrum (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah bahwa dirinya pernah menerima Surat Keputusan (SK) Hak Guna Pakai (HGP) tanah Hambalang dari Ignatius Mulyono.

"Sama sekali itu tidak benar. Itu cerita yang tidak ada dasarnya. Saya menduga ini adalah bagian dari skenario untuk merusak nama baik saya, baik lewat opini maupun lewat proses hukum," katanya menjawab pertanyaan Antara dari Semarang, Kamis pagi.

Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, sebelumnya kembali menegaskan telah menyerahkan SK HGP tanah Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Anas. Ignatius usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (21/11), membenarkan bahwa penyidik menanyakan perihal sertifikat tanah di Hambalang, Jawa Barat, yang digunakan untuk proyek pembangunan fasilitas olahraga Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora).

Pada kesempatan itu, Ignatius menegaskan bahwa dirinya tidak mengurus dan mengetahui sertifikat tanah Hambalang tersebut. Dia hanya menyampaikan SK HGP tanah Hambalang dari Sekretaris Utama BPN, Managam Manurung, kepada Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Ignatius juga mengatakan bahwa Anas meminta dirinya untuk mengambil sertifikat tanah milik Kemenpora di BPN.

"Saya diundang Ketua Fraksi (Anas), ditanya apakah di Komisi II dan pasangan kerjanya BPN? Betul. Baru dimintai tolong untuk menanyakan masalah tanah Kemenpora, yang belum selesai prosesnya, itu saja," katanya.

Menanggapi pernyataan Ignatius, Anas mengatakan, "saya yakin KPK tidak mudah percaya dengan cerita yang tidak berdasar."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement