Kamis 22 Nov 2012 19:49 WIB

Sapi Produktif Dilarang Keluar Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pemingsanan sapi di sebuah Rumah Potong Hewan (RPH).
Foto: adelaidenow.com.au
Pemingsanan sapi di sebuah Rumah Potong Hewan (RPH).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih melarang peternak mengeluarkan sapi produktif (betina) ke luar Lampung, kecuali sapi pejantan. Larangan keluar sapi produktif ini untuk menjaga ketersediaan stok Lampung sebagai lumbung sapi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Setiato, mengatakan pihaknya masih menerapkan kebijakan larangan sapi produktif peternak dilarang keluar Lampung. Apalagi memotongnya di luar.

Kebijakan ini untuk mengatur dan menjaga stok sapi dalam provinsi tidak berkurang. “Sampai sekarang kebijakan tersebut masih berlaku,” katanya di Bandar Lampung, Kamis (22/11).

Ia mengatakan saat ini Lampung masih mengimpor banyak sapi, baik untuk bibit maupun bakalan. Impor ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan penggemukan sapi (feedlot) yang ada di Lampung.

Lampung dikenal sebagai lumbung ternak sapi terbesar di Indonesia. Populasi sapi di Lampung saat ini mencapai 749.000 ekor.

Sekitar 30 persen pasokan kebutuhan daging warga DKI Jakarta dari Lampung. Selain itu Jakarta, stok sapi peternakan penggemukaan sapi juga untuk memasok kebutuhan warga di daerah Sumatera.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement