Sabtu 24 Nov 2012 16:48 WIB

Ketiga Dirut BUMN Lama Dipanggil BK Senin Besok

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa
Foto: Antara
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan pemanggilan pada mantan Dirut PT Merpati, mantan Dirut PT PAL dan mantan Dirut PT Garam pada Senin (26/11). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk penambahan keterangan terkait pemeriksaan oknum DPR 'pemeras' BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Senin besok, kami akan panggil mantan Dirut PT Merpati, PT PAL dan PT Garam," ujar Ketua BK M Prakosa, Sabtu (24/11). Pasalnya, kata dia, dari keterangan ketiga Dirut yang dipanggil kemarin terungkap pernah adanya pembicaraan antara oknum DPR dengan Dirut BUMN sebelumnya.

Untuk mengumpulkan bukti selengkapnya, kata dia diperlukan pemanggilan terhadap ketiga Dirut BUMN lama tersebut. "Ada pembicaraan yang dilakukan antara Dirut lama dengan anggota DPR yang dilaporkan Dahlan," tambahnya. Dia juga menyatakan ada ketidaksinkronan substansi dari yang disampaikan Menteri BUMN dengan Dirut BUMN mengenai substansi pertemuan pada 1 Oktober 2012 lalu.

Oleh karena itu, pemanggilan ini diperlukan secepat mungkin demi terbongkarnya kebenaran praktik kongkalikong yang mungkin dilakukan oleh beberapa anggota DPR. "Yang jelas ada perbedaan keterangan terkait substansi penjelasan pertemuan yang dilakukan pada 1 Oktober 2012 lalu," kata Prakosa.

Selain itu, BK juga akan memanggil Zulkiflimansyah dari fraksi PKS yang sebenarnya dijadwalkan pada Kamis (22/11). Namun, karena sedang berada di luar kota wakil ketua Komisi XI tidak bisa memenuhi panggilan BK.

Zulkiflimansyah diketahui dalam laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai oknum DPR terpuji yang dianggap telah mencegah 'pemerasan' yang dilakukan rekannya. "Hari Senin akan panggil zulkiflimansyah yang hari ini tidak bisa hadir,"kata politisi PDIP ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement