REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sistem genap ganjil di sejumlah ruas jalan di Ibukota. Penerapan sistem genap ganjil ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan, beberapa kebijakan untuk pemberlakuan sistem genap ganjil ini sudah diwacanakan beberapa tahun belakangan bersama dengan Pemprov dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kami sudah lakukan rapat dengan Dishub DKI Jakarta, ada dua yang dikaji untuk pembatasan kendaraan yakni sistem gelap terang dan genap ganjil," ujarnya, Rabu (28/11).
Untuk sistem gelap terang, lanjut Sigit, sulit untuk diterapkan karena masalah perbedaan persepsi antara petugas dengan pemilik kendaraan mengenai warna tersebut. Selain itu, banyak juga kendaraan yang dikombinaskan warnanya, sehingga menyulitkan petugas di lapangan. Dengan demikian, sistem tersebut saat ini belum diprioritaskan.
Oleh karena itu, sistem yang akan diterapkan adalah sistem genap ganjil, dengan pertimbangan mudah untuk dipahami masyarakat dan pengguna jalan. "Kami optimis bisa memberlakukan sistem ini, jika didukung oleh masyarakat pasti sistem ini akan berjalan dengan lancar, nanti ke depan akan kami kaji dan sosialisasikan kepada masyarakat," kata Sigit.
Uji coba sistem ganjil genap ini rencananya akan dilakukan pada Januari 2013 mendatang. Sigit menjelaskan sistem ganjil genap ini sama seperti sistem 3 in 1. Namun, nantinya setiap hari plat mobil yang melewati ruas jalan tersebut akan dibedakan digit angkanya dan disesuaikan dengan dua digit angka terakhir. Sistem ini, sementara ditujukan bagi kendaraan beroda empat.
"Misalnya Senin yang lewat jalan itu digit genap dan Selasa digit ganjil, begitu seterusnya jadi ada selang selingnya, dan nanti akan ada petugas di lapangan untuk mengawasi jalur dengan sitem genap ganjil tersebut," kata Sigit.
Sigit mengatakan penerapan sistem genap ganjil ini penerapan utamanya akan diberlakukan di jalur-jalur busway. Sehingga harapnya, masyarakat bisa beralih menggunakan moda transportasi bus Transjakarta. Terkait dengan Perdanya, Sigit menjelaskan Pemda DKI Jakarta akan segera mengelurakan Perda tentang sistem ganjil genap ini.
Dengan diterapkannya sistem genap ganjil ini, diharapkan dapat menurunkan kemacetan sampai 40 persen. Selain itu, dapat juga menurunkan jumlah kendaraan yang ada di Ibukota Jakarta.