Kamis 29 Nov 2012 17:11 WIB

KM Kelud Terbukti Angkut Barang Ilegal, Bea Cukai Beri Tindakan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sejumlah pemudik antre menaiki KM Kelud di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam, Sabtu 2(7/8). Pada H-3 lebaran, ribuan pemudik dari Batam menuju Belawan dengan menggunakan transportasi kapal motor.
Foto: Antara
Sejumlah pemudik antre menaiki KM Kelud di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam, Sabtu 2(7/8). Pada H-3 lebaran, ribuan pemudik dari Batam menuju Belawan dengan menggunakan transportasi kapal motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, dalam hal ini Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok, melakukan penindakan terhadap muatan kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) .

Kapal bermasalah milik Pelni yakni KM Kelud asal Batam dengan tujuan Tanjung Priok yang berlayar 2 November silam. 

Barang-barang hasil penindakan antara lain 3.140 paket barang yang tidak diberitahukan. Jumlah ini berbeda 942 paket dibandingkan barang yang diberitahukan. 

"Terdapat beberapa barang yang diduga melanggar ketentuan larangan dan pembatasan," tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono dalam temu pers di Kantor Ditjen Bea Cukai, Kamis (29/11).

Barang-barang tersebut antara lain bahan kimia peledak, alat kesehatan dan laboratorium, alat telekomunikasi, alat elektronik, suku cadang kendaraan bermotor, produk garmen, kosmetik dan peralatan olahraga. 

Menurut Agung, penindakan ini harus dicermati mengingat kapal Pelni merupakan kapal penumpang, bukan kapal barang.  "Ini merupakan metode baru," ujar Agung.  Lebih lanjut, Agung mengaku akan mengevaluasi free trade zone (FTZ) di Batam. 

Sebab, penindakan ini menunjukkan FTZ Batam merupakan salah satu jalan utama pemasukan barang impor ilegal. Ke depannya, Agung menjanjikan adanya penguatan koordinasi antara instansi terkait penerbitan izin larangan atau pembatasan ekspor impor dengan Custom Immigration Quarantin (CIQ/Bea Cukai, Imigrasi, Karantina).

"Sehingga pengawasan pengedaran barang di Tanah Air dapat berjalan dengan baik," kata Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement