REPUBLIKA.CO.ID, GAZA --Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat pada Kamis (29/11) akhirnya mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau non anggota.
Organisasi yang berkuasa di jalur Gaza Hamas menyambut baik adanya peningkatan status tersebut. ''Pemungutan suara PBB adalah keuntungan bagi rakyat kami. Meski sebenarnya rakyat Palestina berhak mendapat lebih dari itu,'' kata Ezzat Al-Resheq, anggota Hamas Politburo seperti dikutip dari Xinhua.
Hasil dari pemungutan suara "harus diletakkan dalam konteks normal sebagai bagian dari visi strategis nasional berdasarkan resistensi. Tanah Palestina adalah dari laut (Mediterania) hingga ke sungai (sungai Yordan) dan kami tidak boleh menyerah,'' tulis Resheq di facebook.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil voting, Palestina mendapat dukungan mayoritas sebesar 138 anggota majelis umum PBB. Sementara itu, hanya sembilan negara anggota yang menolak dan 41 anggota lainnya memilih abstain.Dengan status barunya ini, Palestina dapat bergabung dalam organisasi PBB serta terlibat dalam perjanjian internasional.
Ini bisa menjadi langkah maju guna mengupayakan jalur diplomasi mewujudkan kemerdekaan negaranya.Pemungutan suara dari 138-9, dengan 41 abstain, berlangsung di New York, setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan sebuah negara di tanah Israel diduduki pada tahun 1967.