REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Medco Energi Internasional Tbk melalui anak perusahaannya PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) meningkatkan harga jual gas. Dengan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Medco E&P dan rekanan PT Mitra Energi Buana, perusahaan migas ini menaikkan harga gas untuk konsumen di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Gas yang digunakan akan diambil dari Blok PSC South & Central Sumatera dengan Titik Penyerahan berada di Stasiun Rambutan.
"Perjanjian ini berlaku untuk masa lima tahun terhitung sejak 1 Desember 2012 atau hingga Total Jumlah Kontrak (TJK) terpenuhi, yang mana lebih dulu tercapai," kata Direktur Utama Medco E&P, Frila B. Yaman, Senin (3/12).
Ia mengatakan dengan amademen ini Jumlah Penyerahan Harian (JPH) yang semula hanya 2,5 BBTU per hari, meningkat menjadi 3,7 BBTU per hari. Penambahan TJK yang sebelumnya hanya 6,1 TBTU menjadi 12,6 TBTU.
"Perubahan lainnya, penyesuaian harga gas pada tahun 2012 adalah sebesar 3,41dolar AS per MMBTU menjadi 6,04 dolar AS per MMBTU pada tahun 2012, dengan faktor eskalasi sebesar tiga persen per tahun," tegasnya. Harga gas sendiri berlaku sejak Amandemen PJBG ini ditandatangani.
Firla optimis penambahan volume dan penyesuaian harga gas tersebut berdampak positif dan menaikkan pendapatan kotor sekitar 40 juta dolar AS, dari 18 juta dolar AS menjadi 58 juta dolar AS untuk keseluruhan proyek.
"Ini juga berarti akan meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, dan juga Medco E&P sebagai kontraktor Blok PSC South & Central Sumatera," jelasnya.