REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengaku belum bisa memutuskan akan memperpanjang moratorium PNS tahun depan atau tidak.
Ia sendiri masih melihat kemungkinan perpanjangan moratorium PNS tahun depan. "Masih ada kemungkinan moratorium tahun depan masih dilanjutkan. Masih 50-50," katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Senin (3/12).
Menurutnya, belum ada putusan resmi tentang moratorium itu juga berkaitan dengan perhitungan secara pasti besarnya kebutuhan PNS untuk masing-masing sektor.
Ia menjabarkan kemungkinan di tahun mendatang akan ada sekitar 80 ribu orang pensiun. Kalaupun akan ada penerimaan angkanya berkisar hanya 13 ribu sampai 20 ribu orang saja. "Persoalan ini masih dibahas lagi di kantor Wakil Presiden," katanya.
Dalam rapat cabinet terbatas di Kantor Presiden, Presiden Susilo Bambang Yudhyono meminta agar moratorium PNS dikaji lagi. Sebab, dalam satu tahun selalu ada perubahan misalnya terkait dengan pension.
Ia meminta agar dilakukan perhitungan terkait kebutuhan PNS diberbagai sektor. "Beberapa saat yang lalu kita melaksanakan moratorium karana harus kita tata lebih baik lagi. Tapi setelah moratorium itu selesai, tentu ada proses, ada yang pensiun, ada yang masuk. Mari kita hitung secara baik semuanya ini," tandasnya.