Kamis 06 Dec 2012 13:20 WIB

Pembentukan Holding BUMN Farmasi Molor

Holding BUMN Farmasi masih belum jelas
Holding BUMN Farmasi masih belum jelas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN farmasi tampaknya belum dapat direalisasikan. Aksi tersebut masih menunggu kajian rencana bisnis yang diperkirakan selesai akhir Desember ini.

Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih menuturkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan tenggat waktu penyerahan kajian rencana bisnis pada November 2011. Sementara pembentukan holding ditargetkan pada Juni 2012. Namun tenggat waktu tersebut tidak dapat dipenuhi. "Lantaran rencana bisnis tersebut tidak sesuai dengan arahan dari pemerintah," tuturnya, Kamis (6/12).

Dia berharap, kajian tersebut bisa diselesaikan pada Desember ini, agar realisasi holding farmasi bisa segera dilakukan. Ia mengungkapkan, kajian rencana bisnis itu dibuat oleh konsultan yang ditunjuk bersama oleh Kementerian BUMN, PT Indofarma Tbk, serta PT Kimia Farma Tbk. 

Menurut Dwijanti, pemerintah menginginkan konsultan tersebut dapat memaparkan rencana bisnis yang akan dilakukan oleh holding BUMN farmasi dalam lima tahun ke depan. Serta dampak adanya rencana pembentukan holding tersebut bagi Indofarma maupun Kimia Farma. 

Setelah kajian rencana bisnis selesai, selanjutnya pemerintah akan mendiskusikannya dengan anggota dewan, serta disampaikan kepada Menteri Keuangan. Setelah itu, dibutuhkannya Peraturan Presiden (PP) agar pembentukan holding bisa dilaksanakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement