REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo dilaporkan oleh istrinya, Siti Rubaidah (41) ke Polres Magelang Kota, Kamis, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Joko Prasetyo yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan tidak menyangka dilaporkan istrinya ke polisi. Saat ditanya tentang KDRT yang dilakukan, dia justru meminta wartawan menanyakannya kepada istrinya.
"Untuk masalah itu (KDRT, red.), silakan tanya ke pelapor (istri, red.). Saya ini terlapor, jadi pasti saya akan jawab subjektif. Terus terang, saya tahu dilaporkan ke polisi dari media. Sampai saat ini, saya juga belum menerima surat penggilan untuk diperiksa dari kepolisian. Namun jika pun nantinya dipanggil, saya siap. Saya akan menghormati proses hukum yang berlaku," katanya.
Ia mengakui sedang ada masalah di keluarganya.
"Cekcok dalam rumah tangga itu hal yang wajar. Namun saya kecewa dengan sikap istri, saat ini anak-anak membutuhkan perhatian ibunya karena sedang tes di sekolahnya, namun dia (istri, red.) justru meninggalkan rumah," katanya.
Ia mengaku bersama anak-anaknya sudah beberapa kali menelepon dan mengirim layanan pesan singkat untuk minta agar istrinya pulang, namun tidak pernah ditanggapi.
"Sampai saat ini pintu rumah saya masih terbuka untuk dia termasuk juga saudara-saudaranya," katanya.