Jumat 07 Dec 2012 06:57 WIB

Stephen Baldwin Diadili Gara-gara tak Bayar Pajak 3 Tahun

Stephen Baldwin
Foto: AP
Stephen Baldwin

REPUBLIKA.CO.ID, WHITE PLAINS, NEW YORK--Aktor Stephen Baldwin, Kamis (6/12) didakwa Kamis atas tuduhan tidak membayar pajak selama tiga tahun. Total ia berutang kepada negara sebesar 350 ribu dolar AS.

Bladwin dianggap mengemplang pajak penghasilannya pada tahun 2008, 2009 dan 2010, ujar penuntut umum Rockland Countu, Thomas Zugibe. Namun si bungsu dari Baldwin bersaudara itu mengaku tidak bersalah dan telah dibebaskan tanpa jaminan.

Pengacaranya Russel Yankwitt, menyatakan Baldwin tidak seharusnya didakwa. "Baldwin tidak melakuka komitmen kejahatan apa pun dan dia bekerjasama dengan kantor jaksa wilayah dan Departemen Pajak New York untuk menyelesaikan perbedeaan ini," ujar Yankwitt.

Penuntut Umum menyatakan Baldwin dapat dipenjara empat tahun bila terbukti bersalah. Aktor itu bakal dihadapkan lagi ke persidangan pada 5 Februari mendatang.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement