Jumat 07 Dec 2012 15:13 WIB

Menkopolhukam: Pembicaraan dengan KPK Tidak Bicara Kasus

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Djoko Suyanto
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanggilan lima pimpinan KPK ke istana kepresidenan, Jumat (12/7) tidak bicara tentang kasus.

Menkopolhukkam, Djoko Suyanto, menjelaskan rapat tersebut membicarakan masalah rencana strategis tentang pemberantasan korupsi ke depan. "Tidak bicara kasus. Lebih banyak bicara soal renstra ke depan,"ujar Djoko saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/7).

Djoko menjelaskan pemerintah meminta agar KPK tidak hanya melakukan operasi penindakan dalam upaya pemberantasan korupsi. Akan tetapi, tuturnya, KPK harus melakukan upaya pencegahan korupsi baik di institusi pemerintahan mau pun non pemerintahan. 

"Rencana aksi untuk pencegahan tindakannya apa? Kepada kementerian dan lembaga sehingga program pencegahan yang dicanangkan bisa tercapai,"ujar Djoko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement