Rabu 12 Dec 2012 14:10 WIB

RSUD Terkendala Minimnya Ketersediaan Kantong Darah

Stok Kantong Darah (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Stok Kantong Darah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Rumah Sakit Umum Prof DR HM Chatib Quzwain, Kabupaten, Sarolangun, Jambi, mengaku terkendala dengan minimnya ketersediaan kantong darah setiap bulan untuk melayani pasien.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan umum RSU Chatib Quzwain, dr Bambang di Sarolangun, Rabu, mengatakan pihaknya masih terus mencari tambahan stok darah.

Ia juga menjelaskan, rendahnya kesadaran masyarakat Sarolangun untuk melakukan donor darah menjadi salah satu penyebab sedikitnya ketersediaan stok darah.

"Kesadaran warga untuk menyumbang darah masih minim, hal ini mungkin karena kurangnya sosialisasi," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, pihaknya terkadang terpaksa mengambil pendonor dadakan dari kalangan tertentu, seperti TNI, Polri, Satpol Pamong Praja atau pendonor aktif.

"Pendonor sangat minim, sehingga terpaksa kita mencari pendonor dadakan agar dapat menanggulangi kebutuhan darah yang dibutuhkan," ujar Bambang.

Ia mengharapkan kepada warga Kabupaten Sarolangun untuk mendonorkan darah guna mencukupi ketersediaan darah di rumah sakit Prof DR HM Chatib Quzwain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement