Rabu 12 Dec 2012 14:14 WIB

Pemerintah Bakal Larang Impor Unggas Flu Burung

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang petugas Dinas peternakan melakukan penyomprotan di kandang ayam warga untuk mencegah virus flu burung (H5N1).
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
Seorang petugas Dinas peternakan melakukan penyomprotan di kandang ayam warga untuk mencegah virus flu burung (H5N1).

 

JAKARTA -- Pemerintah bakal melarang impor unggas yang terjangkit flu burung. Kementerian Pertanian masih memproses peraturan mengenai importasi produk dan pakan unggas dari negara-negara produsen unggas yang terkena wabah flu burung.

Peraturan Menteri Pertanian ini terkait serangan wabah avian influenza (HFN1) yang merebak sejak pertengahan November lalu.

"Permentannya masih diproses di biro hukum," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Akhmad Junaedi,  Rabu (12/12). 

Permentan ini akan mengatur peredaran daging, unggas, telur dan pakan unggas. Peraturan ini tidak dikenai pada  telur berjenis SPF (Special Pathogen Free)

Menteri Pertanian Siswono sebelumnya telah mengirimkan surat resmi penghentian sementara impor produk unggas dan bahan baku pakan ternak asal Australia.

Penghentian ini akan diakhiri jika Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) sudah mengumumkan bahwa Australia terbebas dari wabah flu burung. Selain Australia, pemerintah akan melarang impor unggas  dari negara lain yang terkena virus sejenis. 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement