JAKARTA -- Pemerintah bakal melarang impor unggas yang terjangkit flu burung. Kementerian Pertanian masih memproses peraturan mengenai importasi produk dan pakan unggas dari negara-negara produsen unggas yang terkena wabah flu burung.
Peraturan Menteri Pertanian ini terkait serangan wabah avian influenza (HFN1) yang merebak sejak pertengahan November lalu.
"Permentannya masih diproses di biro hukum," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Akhmad Junaedi, Rabu (12/12).
Permentan ini akan mengatur peredaran daging, unggas, telur dan pakan unggas. Peraturan ini tidak dikenai pada telur berjenis SPF (Special Pathogen Free).
Menteri Pertanian Siswono sebelumnya telah mengirimkan surat resmi penghentian sementara impor produk unggas dan bahan baku pakan ternak asal Australia.
Penghentian ini akan diakhiri jika Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) sudah mengumumkan bahwa Australia terbebas dari wabah flu burung. Selain Australia, pemerintah akan melarang impor unggas dari negara lain yang terkena virus sejenis.