REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo menyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Siti Rubaidah (41).
"Sebagai warga negara saya siap menjalani proses hukum," katanya ketika hendak meninggalkan acara "Suran Tegalrejo" di Magelang, Kamis (14/12) malam.
Kepolisian Resor Magelang Kota telah menetapkan Joko sebagai terangka kasus tersebut, setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan mendapatkan barang bukti.
Joko mengaku hingga saat ini belum menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian terkait dengan pemeriksaan yang rencananya pada Sabtu (15/12). "Suratnya masih di Pak Wali Kota," katanya.